Bekasi  

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi (tengah).

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi.

Kedua pelaku yang berinisial YPP dan MAS ditangkap di lokasi berbeda, dengan YPP diamankan di Karawang dan MAS di Bekasi Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari tiga laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor oleh kedua pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.

“Pelaku terakhir beraksi di wilayah Bekasi Barat. Selanjutnya, berbekal laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujar Kompol Binsar dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam aksinya, kedua pelaku bekerja sama dengan peran yang berbeda. Salah satu pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor korban, sementara rekannya bertugas mengawasi situasi sekitar.

“Keduanya merupakan eksekutor yang menjalankan aksinya bersama-sama. Satu mengawasi, sementara yang lainnya membongkar motor dengan kunci T,” tambahnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali di Kota Bekasi sejak tahun 2022 hingga 2024.

Selain itu, mereka juga melakukan aksi serupa di luar Kota Bekasi, seperti di Karawang dan Bogor.

Dari hasil pencurian, para pelaku menjual motor curian kepada penadah dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Dua orang pelaku masih lajang dan berstatus pengangguran. Mereka bukan residivis dan menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan hidup mereka,” jelas Kompol Binsar.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan serupa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *