Bekasi  

Rumah Ketum Pemuda Pancasila Digeledah KPK Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Japto datang bersama sejumlah jajaran pengurus, termasuk Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo.(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Japto datang bersama sejumlah jajaran pengurus, termasuk Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo.(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) pada Selasa (5/2/2025) malam.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).

Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Rita Widyasari diketahui menerima gratifikasi berupa uang sebesar 3,3 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton hasil tambang batu bara dari perusahaan tambang di wilayah tersebut.

KPK menduga hasil gratifikasi ini mengalir ke berbagai pihak, termasuk yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno). Dasar geledahnya sama, menggunakan sprindik gratifikasi RW,” kata Tessa saat ditanya keterkaitan Japto dalam kasus ini.

Barang Bukti yang Disita dari Rumah Japto

Dalam penggeledahan di rumah Japto, KPK menyita berbagai barang yang dianggap relevan dengan penyidikan kasus, di antaranya:

  • 11 unit mobil
  • Sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing (valas)
  • Dokumen-dokumen penting
  • Barang bukti elektronik (BBE)

“Kami menyita 11 ranmor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, serta barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

Penyitaan ini bertujuan untuk melacak aliran dana gratifikasi yang diterima oleh Rita Widyasari dari perusahaan tambang.

Aliran Uang Hasil Gratifikasi Masih Didalami

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa uang hasil gratifikasi dari tambang batu bara tersebut kemungkinan mengalir ke banyak pihak.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep.

Selain itu, KPK juga tengah menelusuri keterlibatan pengusaha tambang Said Amin (SA) yang sebelumnya sudah diperiksa dalam kasus ini.

“Beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil, serta beberapa pihak lain yang akan diperiksa lebih lanjut,” tambah Asep.

Saat ini, KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang menerima aliran dana gratifikasi dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *