Wakil Walikota Bekasi terpilih, Abdul Harris Bobihoe, menyapa warga dan pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Pasar Proyek, pada Kamis (06/02/2025), sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Bekasi.
Dalam kunjungan tersebut, suasana penuh keakraban terlihat ketika Bang Harris, sapaan akrabnya, menikmati sarapan pagi nasi uduk legend bersama warga.
Kehadiran Abdul Harris Bobihoe disambut antusias oleh masyarakat, yang turut mengucapkan selamat atas terpilihnya ia sebagai Wakil Walikota Bekasi.
“Alhamdulillah sudah plong, mari sama-sama kita bangun Kota Bekasi agar lebih sejahtera dan semakin keren,” ujar Bang Harris kepada warga yang hadir.
Seperti diketahui, pasangan calon nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin (RiSoL), sempat mengajukan gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 222/PHPU.WAKO-XXII/2025.
Namun, dalam sidang dismissal, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk tidak menerima gugatan sengketa Pilkada tersebut.
“Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Nomor Urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, tidak dapat diterima,” kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan yang didampingi oleh delapan Hakim Konstitusi lainnya, pada Rabu (05/02/2025).
Dengan putusan ini, kemenangan pasangan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wakil Walikota Bekasi terpilih semakin menguat. Kini, warga berharap kepemimpinan barunya dapat membawa perubahan positif bagi Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.