Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Harris Hotel Summarecon Mall Bekasi pada Kamis (6/2/2025) ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024 dengan perolehan suara sebanyak 459.430 suara atau 47,05%.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses Pemilu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa KPU Kota Bekasi akan melaksanakan dua tahapan penting.
“KPU Kota Bekasi melakukan penetapan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih yang kami lakukan pada hari ini,” ucap Ali Syaifa.
“Kemudian yang kedua, kita akan melanjutkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada serentak 2024 kepada DPRD Kota Bekasi, yang akan kami laksanakan pada esok hari (Jumat, 7 Februari 2025),” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kota Bekasi yang telah memilih dirinya dan pasangannya.
Ia menegaskan bahwa kontestasi Pilkada telah usai dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu membangun Kota Bekasi yang lebih baik.
“Hari ini, kontestasi telah usai. Tidak ada lagi nomor satu, dua, atau tiga. Yang ada hanya satu kepentingan besar: membangun Kota Bekasi yang lebih baik untuk kita semua. Ini adalah kemenangan bagi harapan akan kota yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera. Sekarang, saatnya kita bekerja, saatnya kita bersatu kembali, meninggalkan perbedaan, dan bergerak bersama untuk membangun Kota Bekasi yang kita cintai,” ujar Tri Adhianto.
Dengan ditetapkannya pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemenangan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk partai politik pendukung dan masyarakat Kota Bekasi. Mereka berharap pasangan ini dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan visi-misi yang telah dijanjikan selama kampanye.
Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe diharapkan dapat segera memulai kerja nyata untuk membangun Kota Bekasi yang lebih maju, sejahtera, dan ramah lingkungan. Fokus utama mereka adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Penetapan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih menandai babak baru dalam kepemimpinan Kota Bekasi. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan mereka dapat mewujudkan visi dan misi untuk kemajuan Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.