Seorang bocah berusia 5 tahun dilempar oleh ayah kandungnya sendiri ke dalam genangan banjir di depan rumahnya hingga menangis histeris.
Korban mengalami luka di bagian tangan serta sakit pada tulang ekor akibat kejadian tersebut.
“Dilempar oleh terlapor, yang mengakibatkan rasa sakit pada bagian tangan sebelah kanan, tulang ekor, dan kaki,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Selasa (11/2/2025).
Berdasarkan penyelidikan sementara, kekerasan terhadap korban bukan pertama kali terjadi. “Pernah beberapa kali (dianiaya pelaku). Kondisi saat ini sudah baik-baik saja secara fisik sehat,” ujarnya.
Dari video yang beredar, terlihat lokasi kejadian sedang tergenang banjir, dengan beberapa anak bermain di tengah genangan air.
Tak lama kemudian, pelaku keluar dari rumah sambil membawa anaknya. Tanpa basa-basi, ia langsung membanting anaknya ke dalam genangan banjir.
Korban menangis histeris setelah dilempar ayahnya, hingga akhirnya warga sekitar turun tangan untuk membantu.
Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa ibu korban, yang juga istri pelaku, telah membuat laporan ke polisi. Peristiwa ini terjadi pada 29 Januari 2025, dan pelaku berhasil diamankan pada Minggu (9/2/2025).
“Yang lempar bayi itu ayah kandung pelakunya. Terus ibu kandungnya sudah bikin laporan. Sudah diamankan,” kata Onkoseno.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
Ia dijerat dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung. Sudah jadi tersangka,” ujar Onkoseno.
Saat ini, kasus ini tengah dalam proses hukum, dan pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












