Seorang pria berinisial FY telah ditangkap oleh polisi setelah tega melempar anaknya sendiri ke dalam genangan banjir.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkap, FY dikenal sebagai sosok yang temperamental.
“Masih didalami (alasan lempar anaknya). Memang si ayahnya ini punya karakter temperamen,” katanya, Selasa (11/2/2025).
Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi kekerasan terhadap korban bukan pertama kali terjadi. Ibu korban juga sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Ibunya (istri pelaku) sering mengalami KDRT juga,” ujar Onkoseno.
Peristiwa ini terjadi pada 29 Januari lalu dan dilaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Minggu (9/2/2025) pagi.
Korban sempat mengalami luka di bagian tangan, kaki, dan tulang ekor akibat perlakuan ayahnya. Namun, saat ini kondisinya telah berangsur membaik.
Saat ini, pria FY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung,” kata Kompol Onkoseno.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat lokasi kejadian di depan rumah pelaku yang sedang tergenang banjir.
Beberapa anak tampak bermain air, lalu tiba-tiba pelaku keluar dari rumah dan melemparkan anaknya ke dalam genangan hingga korban menjerit kesakitan.
Saat ini, kasus ini tengah dalam proses hukum, dan pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.