Bekasi  

Polri Ungkap Perbedaan Modus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tangerang dan Bekasi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Bareskrim Polri mengungkap perbedaan modus operandi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terjadi di wilayah pagar laut Tangerang dan Bekasi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa kasus pemalsuan di Tangerang terjadi sejak sebelum sertifikat diterbitkan, sedangkan di Bekasi pemalsuan dilakukan setelah SHM sudah terbit.

“Jika pada kasus Kohod (Tangerang), kita melihat bahwa pemalsuan dokumen dilakukan pada saat proses penerbitan sertifikat,” ujar Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jumat (14/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemalsuan di Tangerang terjadi melalui surat pengukuran dan pengakuan fiktif yang dikirim ke Kantor Pertanahan Tangerang sebagai syarat penerbitan SHM.

Sementara itu, dugaan pemalsuan SHM di wilayah pagar laut Bekasi dilakukan dengan mengubah objek dalam sertifikat yang telah diterbitkan.

“Sudah ada sertifikat, kemudian diubah dengan alasan revisi, di mana dimasukkan baik itu perubahan koordinat maupun nama. Sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut, dengan luasan yang lebih luas,” jelasnya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah meningkatkan status perkara pemalsuan SHGB dan SHM di pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Di sisi lain, penyelidikan terhadap kasus pemalsuan sertifikat tanah di wilayah laut Bekasi juga sudah dimulai setelah menerima laporan dari Kementerian ATR/BPN pada Jumat (7/2/2025).

Pasca laporan tersebut, Djuhandhani menyatakan bahwa penyidik telah mulai mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Mulai hari ini tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan. Kami menurunkan beberapa anggota yang sedang mengumpulkan bahan keterangan termasuk barang bukti yang bisa digunakan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *