Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengumumkan akan memberhentikan sejumlah pegawai di Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam kasus pagar laut Bekasi.
Hal ini disampaikan setelah proses investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN selesai dilakukan.
“Proses investigasi terhadap aparat kita di Bekasi sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya akan umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan,” kata Nusron dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Nusron menjelaskan, pegawai yang akan diberhentikan bukanlah pejabat eselon I atau II, melainkan oknum di tingkat bawah di kantor Kabupaten Bekasi.
“Yang terlibat di bawah, bukan eselon I atau II. Ini permainan nakal oknum di kantor Bekasi, seperti yang memindahkan peta dari darat ke laut,” tegasnya.
Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa kementeriannya tidak terlibat dalam kasus ini. “Ini murni permainan nakal oknum di bawah. Bahkan kepala kantor saja tidak tahu,” imbuhnya.
Latar Belakang Kasus Pagar Laut Bekasi
Kasus pagar laut Bekasi terungkap setelah Polri menemukan adanya pemalsuan surat izin terkait lahan. Pelaku diduga mengubah data objek lahan yang semula berada di darat menjadi di laut, dengan luasan yang lebih besar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan,
“Para pelaku diduga mengubah data subjek atau nama pemegang hak, serta mengubah data objek atau lokasi lahan yang sebelumnya di darat menjadi di laut dengan luasan lebih besar.”
Tindakan Tegas Kementerian ATR/BPN
Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik nakal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kita serius mengatasi masalah ini. Saya akan segera umumkan jumlah dan identitas pegawai yang akan diberhentikan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.