Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengungkapkan bahwa realisasi pembangunan fisik pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2025 baru mencapai 20 persen. Hal ini disebabkan sebagian besar kegiatan masih berada dalam tahap perencanaan atau proses tender.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menjelaskan bahwa hasil evaluasi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Senin (17/2/2025) menunjukkan realisasi fisik dan keuangan belum sepenuhnya sesuai dengan rencana anggaran.
“Rata-rata realisasi capaian pembangunan di triwulan pertama sekitar 20 persen. Mayoritas kegiatan masih dalam tahap pendahuluan, seperti perencanaan atau proses tender,” kata Jaoharul dikutip, Kamis (20/2/2025).
Untuk meningkatkan akurasi dan transparansi, Pemkab Bekasi menyelenggarakan workshop yang menghadirkan ahli guna merumuskan metode perhitungan yang lebih efisien.
Selama ini, perhitungan realisasi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan metode yang berbeda-beda, sehingga tidak menggambarkan progres pembangunan secara utuh.
“Yang tergambar selama ini hanya persentase realisasi fisik, tanpa menjelaskan proses di baliknya. Kami mengundang ahli untuk menyusun metode penghitungan yang lebih akurat dan transparan,” terang Jaoharul.
Penyesuaian dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Workshop ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Efisiensi akan dihitung berdasarkan capaian realisasi di triwulan pertama sebagai dasar evaluasi untuk anggaran di triwulan berikutnya.
“Setiap minggu kita melakukan evaluasi penyerapan APBD dan realisasi fisik, tetapi masih terjadi perbedaan sistem penghitungan. Akibatnya, meskipun laporan menunjukkan angka 100 persen, faktanya progres pembangunan belum tergambarkan secara akurat,” ucap Jaoharul.
Kepala Bagian Pembangunan, Ikhsan Firmansah, menambahkan bahwa workshop ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi mengenai perhitungan realisasi kegiatan fisik yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025.
“Kami berharap, perhitungan realisasi kegiatan fisik ke depan bisa lebih transparan dan terukur. Dengan demikian, evaluasi penyerapan APBD dapat dilakukan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” kata Ikhsan.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk mempercepat realisasi pembangunan dengan memastikan proses perencanaan, tender, dan pelaksanaan berjalan lebih efisien. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan capaian pembangunan fisik dan keuangan di triwulan berikutnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.