Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi telah menonaktifkan Nina Indriana dari jabatannya sebagai Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bekasi.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu tuntutan yang disampaikan oleh siswa dalam aksi mereka baru-baru ini.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Bekasi, Moh. Agung Istiqlal, mengonfirmasi bahwa per tanggal 19 Februari 2025, Nina Indriana tidak lagi menjabat sebagai Kepala MAN 2 Kota Bekasi.
“Per 19 Februari, ibu Nina tidak lagi menjabat di MAN 2,” ujar Agung, Jumat (21/2/2025).
Untuk sementara waktu, Moh. Agung Istiqlal ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MAN 2 Kota Bekasi hingga adanya kepala madrasah yang definitif.
“Saya Plt sampai adanya kepala madrasah definitif,” tegasnya.
Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemenag masih terus melakukan pengawasan internal di MAN 2 Kota Bekasi terkait situasi yang terjadi.
Agung juga memastikan bahwa kondisi di lingkungan sekolah sudah jauh lebih kondusif dibandingkan sebelumnya.
“Dan mudah-mudahan ini bisa cepat tuntas, serta informasi terkait keberadaan anak-anak (siswa) di sini, alhamdulillah sudah jauh lebih kondusif,” tambahnya.
Penonaktifan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam merespons dinamika yang terjadi di MAN 2 Kota Bekasi dan memastikan lingkungan pendidikan tetap kondusif bagi siswa dan tenaga pendidik.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.