Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi akan menggencarkan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap peningkatan jumlah PMKS yang biasanya terjadi selama bulan suci tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa setiap Ramadan jumlah PMKS dipastikan bertambah karena banyak orang dari luar daerah datang ke Kota Bekasi untuk mengais rezeki, termasuk dengan cara menjadi peminta-minta.
“Kita akan menggencarkan razia PMKS selama Ramadan hingga Lebaran. Pasti ada peningkatan karena kedatangan orang dari luar Kota Bekasi,” kata Karto, Jumat (21/2/2025).
Beberapa titik rawan yang menjadi fokus razia PMKS antara lain Jalan Ahmad Yani Bekasi dan Jalan Juanda. Kemudian titik-titik lain yang sering menjadi lokasi berkumpulnya PMKS.
“Kami akan melakukan patroli intensif di titik-titik rawan tersebut. Jika ditemukan PMKS, kami akan langsung menangani mereka,” ujar Karto.
Setelah ditangkap, PMKS akan dibawa ke rumah singgah di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Di sana, mereka akan didata, dibina, dan kemudian dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Mereka akan dibawa ke rumah singgah, didata, dan dibina. Setelah itu, kami akan mengembalikan mereka ke daerah asal,” jelas Karto.
Satpol PP Kota Bekasi berharap langkah ini dapat mengurangi jumlah PMKS di jalanan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman selama Ramadan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Bekasi, terutama selama bulan Ramadan,” pungkas Karto.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.