Penutupan pabrik Sanken Indonesia di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, pada Juni 2025 dipastikan akan berdampak pada 900 pekerja.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi menyatakan akan mengawal proses pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dari perusahaan terkait rencana penutupan pabrik.
“Kami sudah konfirmasi ke perusahaan, namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut. Kami juga tahu informasi ini dari media,” kata Fuad Hasan, Senin (24/2/2025).
Fuad menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan proses PHK dilakukan sesuai aturan dan tidak merugikan pekerja. Saat ini, perusahaan masih dalam tahap perundingan internal secara bipartit dengan serikat pekerja.
Dampak pada Pekerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa penutupan pabrik Sanken Indonesia akan mengakibatkan PHK terhadap 900 pekerja.
Sebanyak 400 pekerja dipastikan akan terkena PHK pada Juni 2025, sementara 500 pekerja lainnya telah di-PHK setahun sebelumnya akibat perubahan aktivitas produksi perusahaan.
“Ditutupnya Sanken mengakibatkan 900 buruh kehilangan pekerjaan dengan masa kerja rata-rata 15 tahun dan usia pekerja 30-40 tahun. Dipastikan mereka akan sulit mencari kerja, dan outputnya adalah menambah angka pengangguran yang semakin tinggi,” ujar Said Iqbal.
Proses Perundingan Pesangon
Said Iqbal menjelaskan bahwa PT Sanken Indonesia telah setuju memberikan pesangon sebesar 2,6 kali ketentuan undang-undang, atau 1,6 kali di atas ketentuan minimal.
Namun, serikat pekerja masih menegosiasikan pesangon di atas 3 kali ketentuan undang-undang, mengingat rata-rata usia pekerja yang akan kesulitan mencari pekerjaan baru.
“Perundingan antara serikat pekerja FSPMI-KSPI dengan manajemen perusahaan masih terus berlangsung. Kedua belah pihak bersepakat tidak akan melibatkan pihak ketiga, termasuk pemerintah, dalam perundingan internal ini,” kata Said Iqbal.
Informasi dari Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengonfirmasi rencana penutupan pabrik Sanken Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyatakan bahwa perusahaan berencana menutup basis produksinya pada Juni 2025.
“Di OSS (Online Single Submission) itu Juni 2025,” kata Setia Diarta di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sanken Indonesia memproduksi switch mode power supply dan transformator dengan pangsa pasar di sektor otomotif dan elektronik.
Produk ini berbeda dengan produk Sanken Argawidja Tangerang yang memproduksi barang elektronik dan peralatan rumah tangga.
Dampak Jangka Panjang
Penutupan pabrik Sanken Indonesia menambah daftar panjang PHK massal di sektor industri, setelah sebelumnya terjadi PHK besar-besaran di industri tekstil, garmen, dan sepatu pada tahun 2024.
Said Iqbal menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru dan melindungi hak-hak pekerja yang terdampak.
Disnaker Kabupaten Bekasi dan serikat pekerja berkomitmen untuk terus memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan tunjangan lainnya.
Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para pekerja yang terdampak untuk menghadapi masa transisi pasca-PHK.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.