Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk menangani banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, yang ditandatangani pada 5 Maret 2025.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengumumkan penetapan status tanggap darurat dalam rapat koordinasi di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (5/3/2025).
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk menangani dampak bencana dan meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat.
“Kami akan menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak serta melakukan pemulihan secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang,” ujar Ade Kuswara.
Bupati Bekasi menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk menunjuk Liaison Officer (LO) guna memastikan koordinasi yang efektif antara pemerintah dan instansi terkait. LO bertugas memfasilitasi komunikasi dan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Pemkab Bekasi juga telah mengerahkan tim tanggap bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan nasional.
Posko bantuan darurat telah didirikan untuk memastikan distribusi bantuan logistik, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya berjalan lancar.
Ade Kuswara menekankan pentingnya kepedulian dan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi bencana.
“Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini,” tambahnya.
Dengan penetapan status tanggap darurat, Pemkab Bekasi berharap dapat segera memulihkan kondisi pascabencana dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan warga yang terdampak.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua upaya penanganan bencana dilakukan secara optimal dan terkoordinasi dengan baik,” pungkas Ade Kuswara.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.