Bekasi  

Pria di Bekasi Ditelanjangi dan Dianiya Brutal Usai Dituduh Mencuri Kulkas, Polisi Selidiki

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

Seorang pria berinisial RSP menjadi korban penganiayaan brutal setelah dituduh mencuri sebuah kulkas (freezer) di kawasan Kampung Pulo Pipisan, Karangjaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Kejadian ini terjadi pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi kini telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, RSP datang ke rumah seorang warga berinisial K untuk mencari temannya.

Namun, alih-alih membantu, K justru menuduh RSP mencuri freezer milik RK. RSP bersikeras tidak mengetahui soal freezer tersebut, tetapi K tidak percaya.

“Karena korban tidak merasa mengambil, pelaku K membawa korban ke rumah pelaku RK. Di lokasi, korban ditekan untuk mengaku dengan alasan bahwa pelaku memiliki bukti video,” jelas Ade Ary dalam keterangannya pada Jumat (14/3/2025).

RSP tetap bersikukuh tidak mencuri, namun hal ini justru membuat para pelaku, termasuk RK dan S, semakin geram. Mereka kemudian menelanjangi RSP dan menganiayanya secara brutal.

“Para pelaku menelanjangi korban dan memukuli korban beramai-ramai,” ujar Ade Ary.

Korban tidak hanya dipukul dan ditendang, tetapi juga disundut rokok di wajah dan tubuhnya.

Setelah mengalami luka-luka, RSP akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di seluruh wajah dan beberapa bagian tubuhnya disundut rokok. Selanjutnya, korban melapor ke Polres Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Ade Ary.

Polres Metro Bekasi telah menerima laporan dari RSP dan sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

Polisi akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.

“Jika ada dugaan tindak pidana, laporkanlah kepada pihak berwajib agar dapat diselesaikan secara hukum. Tindakan kekerasan hanya akan memperkeruh situasi dan melanggar hukum,” tegas Ade Ary.

RSP saat ini sedang menjalani perawatan medis untuk luka-luka yang dideritanya. Keluarganya berharap agar pelaku kejahatan ini dapat segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, dan diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil untuk memberikan keadilan bagi korban.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *