Orang tua dari AFET, terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, memberikan klarifikasi terkait kejadian yang viral dan menyita perhatian publik.
AFET dituduh melakukan penganiayaan terhadap Satpam bernama Sutriyono (39), yang menyebabkan korban mengalami gegar otak ringan dan sempat koma selama empat hari.
Terkait hal itu, ayah AFET, Tanto Surioto, membantah bahwa anaknya melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Menurutnya, insiden yang terjadi pada 29 Maret 2025 itu merupakan cekcok akibat situasi darurat di rumah sakit.
“Kata penganiayaan mungkin terlalu dipaksakan, karena saat itu mereka hanya cekcok. Anak saya tidak melakukan pemukulan sama sekali,” ujar Tanto saat dihubungi, Kamis (10/4/2025).
Kondisi Keluarga Tengah Krisis
Tanto menjelaskan bahwa AFET saat itu datang ke rumah sakit untuk menjenguk sang kakek yang berada dalam kondisi kritis. Keesokan harinya, pada 30 Maret 2025, sang kakek dinyatakan meninggal dunia, sehingga keluarga harus segera terbang ke Pontianak untuk prosesi pemakaman.
“Kami dalam kondisi berduka. Papa saya meninggal sehari setelah kejadian, jadi kami harus pulang secepatnya. Tidak ada niatan kabur,” katanya.
Klaim Sudah Ada Upaya Mediasi
Tanto juga menyatakan bahwa dirinya dan keluarga telah dua kali melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban, difasilitasi oleh Binmaspol setempat.
Ia mengklaim telah menyampaikan niat baik sejak awal untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kami bertemu langsung malam hari setelah kejadian, bersama Pak Yoga dari Binmas, Komandan Security, dan suster jaga. Semua ada dalam rekaman CCTV,” ucapnya.
Bantah Mangkir, Akui Kesulitan Tiket dan Siap Jalani Pemeriksaan
Terkait pemanggilan dari Polres Metro Bekasi Kota yang tidak dihadiri AFET, Tanto menegaskan bahwa hal itu bukan karena mangkir, melainkan kendala teknis dalam mendapatkan tiket pesawat selama musim libur Idulfitri.
“Surat panggilan diterima tanggal 5 April, anak saya langsung menghubungi penyidik untuk meminta penjadwalan ulang dan disetujui,” jelasnya.
Tanto menambahkan bahwa keluarganya siap mengikuti proses hukum yang berjalan dan berharap mediasi tetap menjadi opsi penyelesaian.
“Bahkan sudah menyertakan bukti booking pesawat balik ke Jakarta dikirimkan melalui WhatsApp kepada penyidik. Terkait proses, itikad baik kami tetap mengharapkan keberlanjutan proses mediasi yang sudah saya dan pihak keluarga security yang bersangkutan mulai waktu malam kejadian, yang tertunda karena musibah papa saya,” ujar dia.
Bantahan atas Tuduhan Penghinaan
Terakhir, Tanto juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan penghinaan terhadap petugas lain saat kejadian berlangsung.
“Wallahi, tidak ada ujaran kebencian dari mulut saya. Kalau ada yang mengartikan berbeda, itu mungkin hanya persepsi pribadi. Saya selalu berusaha santun,” tutupnya.
Kasus ini mencuat setelah video rekaman CCTV memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap sekuriti RS Mitra Keluarga Bekasi Barat viral di media sosial. Polisi telah menetapkan AFET sebagai tersangka dan akan menjemput paksa karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, serta mengimbau semua pihak untuk bekerja sama menghadirkan tersangka ke hadapan hukum.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.