GOBEKASI.ID, Kota Bekasi — Sosok Murtan, pemilik tempat pengobatan spiritual Saung Dzikir Al-Zikra di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, menjadi perbincangan hangat usai terbongkar dugaan pelecehan seksual berkedok pengobatan spiritual yang dilakukannya terhadap sejumlah perempuan.
Murtan selama ini dikenal sebagai ustaz dan ahli spiritual oleh warga setempat.
Ia telah mengoperasikan praktik pengobatan alternatif berbasis doa selama 14 tahun, sejak 2011.
Tempat tersebut bahkan kerap dijadikan lokasi pengajian warga, dengan banyak anak pengajian yang berada di bawah binaannya.
Namun, di balik citra religiusnya, Murtan diduga melakukan tindakan cabul terhadap para pasiennya dengan kedok “pengobatan air doa.”
1. Modus Berkedok Air Doa
Murtan disebut melakukan pelecehan terhadap pasien perempuan dalam ruang tertutup, mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari ritual penyembuhan.
Salah satu korban, K (28), mengaku dilecehkan saat berusia 19 tahun pada 2016.
“Dia mulai dari payudara, lalu ke kuping, pipi, sampai ke mulut. Katanya itu pengobatan,” ujar K.
Setelah kejadian, Murtan tetap meminta uang “seikhlasnya,” sekitar Rp50 ribu.
2. Jumlah Korban Diduga Puluhan
Korban lain, M (38), menyebutkan bahwa jumlah korban bisa mencapai puluhan orang, namun hanya belasan yang baru berani melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Di grup korban yang ia ikuti, terdapat lebih dari 12 orang yang mengaku mengalami perlakuan serupa.
“Banyak korban yang enggan bersuara karena malu, menganggap ini sebagai aib, dan takut merusak rumah tangga mereka,” katanya.
3. Pengaruh Religius dan Manipulasi Psikologis
Di depan anak-anak pengajiannya, Murtan tampil sebagai figur religius yang dipercaya.
Jika ada korban yang merasa dilecehkan dan mengadukan kelakuannya, mereka tidak dipercaya oleh lingkungan sekitar.
Bahkan, menurut kesaksian korban, Murtan kerap menebar fitnah terhadap korban yang berani melawan atau memprotes.
4. Reaksi Pemerintah dan Penutupan Tempat
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, langsung bertindak dengan memerintahkan penyegelan tempat praktik Murtan. Ia mengunggah pengakuan korban melalui kanal YouTube pribadinya sebagai bentuk dukungan terhadap korban.
“Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang bersuara. Ini langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Tri, Selasa (13/5/2025).
Tri juga menekankan pentingnya media sosial sebagai sarana aspirasi masyarakat, dan mendesak korban lainnya untuk tidak takut bersuara.
5. Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga kini, status hukum Murtan belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Namun, pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung secara intensif.
Perlu Langkah Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus ini menunjukkan pentingnya literasi publik terhadap modus-modus penipuan berbasis spiritualitas.
Keberanian para korban dalam bersuara perlu diapresiasi, dan menjadi langkah awal menegakkan keadilan serta mencegah korban baru bermunculan.
Jika Anda mengetahui kasus serupa, laporkan kepada aparat berwenang atau lembaga pendampingan korban kekerasan seksual. Diam bukan solusi — bersuara adalah keberanian.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.