GOBEKASI.ID, Kota Bekasi — Sosok Murtan (61), terduga pelaku pelecehan seksual berkedok pengobatan spiritual di Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, dikenal warga sebagai pedagang ikan gabus di Pasar Kranggan, Jatisampurna.
Meski tampil seperti warga biasa, di balik kesahariannya berdagang dan mengadakan pengajian, Murtan kini menjadi sorotan karena dugaan pencabulan terhadap sejumlah perempuan yang datang berobat ke tempat praktik spiritual miliknya, Saung Dzikir Al-Zikra.
Kehidupan Sehari-hari: Pedagang Ikan dan Ustaz
Menurut Sopia, tetangga pelaku, Murtan dikenal ramah dan aktif menyapa warga. Setiap pagi ia berjualan ikan, lalu pulang untuk membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya.
“Dia jualan ikan gabus tiap subuh ke Kranggan, pulangnya langsung buka praktik pengobatan,” ujar Sopia, Rabu (14/5/2025).
Selain membuka praktik pengobatan, Murtan juga rutin mengadakan pengajian malam Jumat. Namun sejak kasus ini mencuat, kegiatan itu terhenti dan jamaah pun tak lagi datang.
“Kemarin ada satu jamaah datang, tapi setelah tahu kasusnya, langsung pulang,” imbuh Sopia.
Rumah Kosong, Murtan Menghilang

Gunam, Ketua RT setempat, membenarkan bahwa Saung Dzikir Al-Zikra telah disegel sejak 8 Mei 2025. Rumah Murtan kini kosong, dan keberadaannya tidak diketahui.
“Sudah kami gedor dan panggil, tapi tidak ada orang. Padahal, dia dapat surat panggilan ke Polres tanggal 8 dan 9 Mei,” jelas Gunam.
Gunam menyebut Murtan menetap di lingkungan itu sejak 2011 bersama istri dan anak. Ia dikenal warga sebagai ustaz yang bisa mengobati kesurupan dan sering dimintai air doa untuk keperluan spiritual.
Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pencabulan oleh Murtan

1. Modus Berkedok Pengobatan Air Doa
Murtan disebut melakukan pelecehan dalam ruang tertutup, mengklaim bahwa tindakan fisik terhadap pasien adalah bagian dari pengobatan.
Salah satu korban, K (28), mengaku dilecehkan pada 2016 saat usianya 19 tahun.
“Dia pegang payudara, kuping, pipi, dan mulut. Katanya itu pengobatan,” ungkap K.
Setelahnya, korban tetap diminta memberikan uang “seikhlasnya” sekitar Rp50 ribu.
2. Jumlah Korban Diduga Puluhan
Korban lain, M (38), menyebut sudah ada lebih dari 12 korban tergabung dalam grup pendampingan, namun hanya belasan yang berani melapor ke polisi.
“Banyak yang takut karena merasa ini aib dan khawatir rumah tangganya rusak,” kata M.
3. Manipulasi dan Citra Religius
Murtan membangun citra religius dengan mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak pengajiannya. Korban yang mencoba bersuara kerap tidak dipercaya oleh lingkungan dan bahkan difitnah oleh Murtan.
4. Respon Pemerintah: Tempat Disegel
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bertindak cepat dengan menyegel tempat praktik Murtan dan mengunggah pengakuan korban ke kanal YouTube pribadinya.
“Saya apresiasi keberanian para ibu-ibu. Ini langkah penting agar tidak ada lagi korban,” tegas Tri.
Tri juga menekankan pentingnya media sosial sebagai ruang aspirasi masyarakat dalam mengungkap kasus semacam ini.
5. Proses Hukum Masih Berjalan
Pihak Polres Metro Bekasi Kota menyatakan penyelidikan sedang berlangsung. Namun, hingga kini, status hukum Murtan belum diumumkan secara resmi.
Catatan Redaksi: Lindungi Diri, Waspadai Modus Berkedok Religi
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi masyarakat terhadap penipuan berkedok agama atau spiritual. Keberanian para korban patut diapresiasi dan didukung.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami hal serupa, jangan diam. Laporkan ke pihak berwenang atau lembaga perlindungan korban. Diam bukan pilihan — bersuara adalah langkah menuju keadilan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.