GOBEKASI.ID, Kabupaten Bekasi – Seorang warga Bekasi berinisial AHM, yang berdomisili di Perumahan Villa Bekasi Indah, Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli minyak telon palsu secara online. Akibat kejadian ini, AHM mengalami kerugian sebesar Rp17.675.000.
AHM, yang sehari-hari berdagang perlengkapan bayi, mengaku pertama kali mengetahui produk tersebut dari media sosial. Ia tertarik dengan tawaran minyak telon merek My Baby yang diposting oleh pelaku di Facebook, kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.
“Kami pesan sebanyak 707 pcs karena mengira pelaku adalah distributor resmi,” ujar AHM kepada GoBekasi, Rabu (14/5/2025).
Setelah barang dikirim melalui layanan Lalamove, AHM langsung melakukan pembayaran tanpa memeriksa keaslian produk terlebih dahulu. Namun, keesokan harinya, setelah membuka salah satu botol, ia mulai curiga.
“Minyak telon yang asli warnanya agak kekuningan, sedangkan yang palsu bening. Hologram kemasannya juga berbeda,” jelasnya.
Karena khawatir akan dampak negatif jika produk palsu dijual kepada konsumen, AHM memutuskan tidak menjual barang tersebut dan segera melaporkannya ke Polsek Tambun Selatan pada 7 Mei 2025. Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/605/K/V/2025/SPKT Polsek Tambun Selatan.
AHM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, terutama untuk produk-produk yang berkaitan dengan kesehatan bayi dan anak.
“Kami minta kepolisian segera mengusut kasus ini. Ini bukan sekadar kerugian materi, tapi menyangkut keselamatan konsumen, khususnya bayi,” tandasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.