Bekasi  

Murtan, Aktor Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan Spiritual di Bekasi Ditetapkan Tersangka

Kota Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

GOBEKASI.ID, Kota Bekasi – Murtan (61), pria yang mirip dengan serial film Walid sekaligus pemilik Saung Dzikir Al-Zikra di Jatimurni, Pondok Melati, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual berkedok pengobatan spiritual oleh Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/5/2025).

Penetapan status tersangka dilakukan usai proses penyidikan oleh Satuan Reskrim.

“Saat diperiksa sebagai terlapor, langsung kami naikkan status ke penyidikan dan lakukan penahanan hari ini,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi dan Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Modus Berkedok Pengobatan Alternatif

Murtan diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan yang datang berobat secara spiritual. Ia mengklaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit, lalu menyasar korban dengan dalih “pembersihan energi negatif”.

“Korban diajak berbicara secara personal dan diajak masuk ke dalam saung. Di situlah pelaku melakukan tindakan pelecehan,” jelas Kapolres.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sembilan saksi, dan satu korban telah resmi melapor. Berdasarkan keterangan korban, alat bukti cukup untuk menetapkan Murtan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta.

Citra Religius yang Menyesatkan

Kota Bekasi - Petugas menunjukan tampang Murtan, terduga pelaku pelecehan seksual berkedok air doa sekaligus pemilik tempat praktik spiritual Saung Dzikir Al-Zikra.
Petugas menunjukan tampang Murtan, terduga pelaku pelecehan seksual berkedok air doa sekaligus pemilik tempat praktik spiritual Saung Dzikir Al-Zikra.

Murtan dikenal warga sebagai pedagang ikan gabus di Pasar Kranggan dan sosok religius yang kerap memimpin pengajian. Praktik spiritualnya di Saung Dzikir Al-Zikra rutin diadakan setiap malam Jumat, sebelum disegel aparat pada 8 Mei 2025.

“Dia sudah menetap di sini sejak 2011. Kami tahu dia sering dimintai air doa atau mengobati orang kesurupan,” ujar Ketua RT setempat, Gunam.

Menurut warga, sejak kabar pelecehan mencuat, rumah Murtan kosong dan tidak lagi ada aktivitas pengajian.

Pengakuan Korban: Dilecehkan Saat Usia 19 Tahun

Salah satu korban berinisial K (28) mengaku dilecehkan pada 2016 saat masih berusia 19 tahun. “Dia pegang bagian tubuh saya, katanya itu bagian dari pengobatan,” ujar K.

Korban juga diminta uang “seikhlasnya” setelah pelecehan, sekitar Rp50 ribu.

Korban lain, M (38), menyebut sudah ada lebih dari 12 korban tergabung dalam grup pendampingan, meski hanya sebagian yang berani melapor. “Banyak yang takut. Mereka khawatir aib ini merusak rumah tangga,” ungkap M.

Wali Kota: Ini Langkah Awal Pengungkapan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyegel tempat praktik Murtan dan mengunggah pengakuan korban ke kanal YouTube miliknya sebagai bentuk dukungan.

“Saya apresiasi keberanian para ibu-ibu yang melapor. Ini langkah penting agar tidak ada lagi korban,” tegas Tri.

Ia juga menekankan pentingnya peran media sosial sebagai ruang aman untuk menyuarakan kasus kekerasan seksual.

Catatan Redaksi: Lindungi Diri, Waspadai Modus Berkedok Religi

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi masyarakat terhadap penipuan berkedok agama atau spiritual. Keberanian para korban patut diapresiasi dan didukung.

Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami hal serupa, jangan diam. Laporkan ke pihak berwenang atau lembaga perlindungan korban. Diam bukan pilihan — bersuara adalah langkah menuju keadilan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *