Bekasi  

Legislator Soroti Alih Fungsi Apartemen Jadi Penginapan di Bekasi

Kota Bekasi - Salah satu Apartemen yang ada di Bekasi Selatan.
Salah satu Apartemen yang ada di Bekasi Selatan.

Kota Bekasi – Legislator Kota Bekasi menyoroti fenomena alih fungsi apartemen dari hunian menjadi tempat penginapan. Fenomena ini dinilai memiliki potensi besar dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), apabila dikelola secara tepat melalui pemungutan pajak daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa apartemen yang kini difungsikan layaknya hotel harus dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Banyak apartemen yang sudah beralih fungsi menjadi penginapan, dan ini harus dikenakan pajak sesuai ketentuan,” ujar Arif dikutip, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait hunian vertikal.

Namun, diperlukan regulasi turunan atau aturan penegasan lebih lanjut untuk mengakomodasi pengenaan pajak terhadap apartemen yang tidak lagi digunakan sebagai tempat tinggal tetap.

BACA JUGA: Tak Tepat Sasaran, Bekasi Mulai Batasi Pembangunan Apartemen

Menurutnya, apartemen yang disewakan harian atau mingguan sejatinya telah menjalankan fungsi komersial seperti hotel, sehingga secara hukum dapat dikenai pajak penginapan.

“Kami akan dalami isu ini dan mengusulkan agar dibahas lebih lanjut lintas komisi. Ini penting untuk dirumuskan dalam Perda baru, demi optimalisasi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal,” tegas Arif.

Komisi III juga menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemkot Bekasi lebih aktif dalam menggali potensi-potensi PAD, khususnya dari sektor hunian komersial yang berkembang pesat di wilayah perkotaan.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, Komisi III telah merekomendasikan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak sektor hunian dan penginapan.

“Dengan data yang akurat dan koordinasi lintas instansi, potensi ini bisa menjadi sumber pendapatan strategis yang sangat berarti bagi pembangunan daerah,” tutup Arif.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *