Bekasi  

Menteri P2MI Segel PT Esdema Mandiri di Bekasi, Temukan Penampungan Tak Layak dan CPMI Gagal Berangkat

Kota Bekasi - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan penyegelan P3MI PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025). foto/KemenP2MI
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan penyegelan P3MI PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025). foto/KemenP2MI

Kota Bekasi – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyegel kantor PT Esdema Mandiri, perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di Jati Asih, Bekasi, pada Selasa (20/5/2025), usai menemukan berbagai pelanggaran serius.

Karding yang datang langsung ke lokasi dibuat geram ketika melihat kondisi penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.

“Kayak gini nih enggak layak. Kita ngurus manusia, bukan ngurus hewan!” tegas Menteri Karding dengan nada tinggi.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, Karding memerintahkan agar pengelola merenovasi fasilitas demi menjamin keselamatan dan kenyamanan para CPMI yang akan bekerja ke luar negeri.

“Ini tempat buat manusia atau apa ini? Enggak jelas! Harus dibuat yang layak. Kita ini ngurus nyawa manusia,” tambahnya.

Ancam Pidanakan Pengelola

Menteri Karding tidak hanya menyegel kantor PT Esdema Mandiri, tetapi juga menyampaikan peringatan keras. Ia menyebut praktik manipulasi manajemen—seperti mengganti pengurus demi menghindari tanggung jawab hukum—tak akan dibiarkan.

“Modus kalian saja ini, pindah lalu ganti pengurus. Kalau nanti ditemukan unsur pidana, saya akan pidanakan!” tegasnya.

Pelanggaran Berat: CPMI Gagal Diberangkatkan dan Kerugian Ratusan Juta

Menurut Karding, PT Esdema Mandiri telah melanggar kewajiban dengan tidak memberangkatkan 16 CPMI, yang menyebabkan kerugian total sekitar Rp325 juta. Dari jumlah tersebut, hanya 10 orang yang telah dikembalikan dananya, sementara 6 orang masih belum mendapatkan pengembalian.

Tak hanya itu, PT Esdema Mandiri juga tercatat belum memberangkatkan sebanyak 1.522 CPMI meski para calon pekerja tersebut telah mengantongi kontrak kerja resmi.

“Mereka tidak memberangkatkan cukup banyak orang, padahal sudah ada kontraknya. Jumlahnya mencapai 1.522 orang,” kata Menteri Karding.

Komitmen Tegas Lindungi Pekerja Migran

Aksi tegas Menteri P2MI ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi hak dan keselamatan pekerja migran Indonesia, serta menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan.

“Saya tidak akan toleransi. Kita harus lindungi warga kita dari eksploitasi dan penipuan,” tutup Menteri Karding.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *