Kabupaten Bekasi — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi, menyusul maraknya alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman.
Permintaan tersebut disampaikan Dedi saat memberikan sambutan dalam acara Jaksa Mandiri Pangan yang digelar di Desa Srimahi, Tambun Utara, Kamis (22/5/2025).
“Segera lakukan evaluasi tata ruang di Kabupaten Bekasi, karena banyak area sawah yang berubah jadi permukiman,” tegas Gubernur.
Peringatan Soal Alih Fungsi Lahan
Dedi mengingatkan bahwa larangan alih fungsi lahan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat, sebagai langkah antisipatif terhadap perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan.
“Larangan alih fungsi ini berlaku dari lahan pertanian, hutan, perkebunan, hingga perairan. Semua harus dijaga agar tidak dialihkan ke fungsi lain yang tidak sesuai,” ujar Dedi.
Estetika dan Infrastruktur Jadi Sorotan
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyoroti kondisi estetika dan infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Ia menceritakan pengalamannya saat menempuh perjalanan menuju lokasi acara, di mana ia melihat banyak rumput liar dan alang-alang tumbuh di pinggir jalan.
“Sepanjang perjalanan banyak alang-alang tinggi yang menghalangi pandangan ke sawah. Ini membuat pemandangan jadi tidak indah,” kata Dedi.
Untuk itu, ia mengimbau agar area di sekitar jalan dan sawah dibersihkan dan ditata ulang, termasuk perbaikan jalan serta pemasangan penerangan.
“Saya minta seluruh rumput di pinggir jalan dibabat agar sawah terlihat. Setelah itu, jalannya dihaluskan, dipasang lampu-lampu tertata agar area sawah dekat perumahan menjadi estetik,” tambahnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.