Bekasi  

Kabupaten Bekasi Targetkan Eliminasi TBC pada 2030, Kasus Masih Capai Ribuan

Kota Bekasi - Skrining TBC Ilustrasi
Skrining TBC Ilustrasi

Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menargetkan eliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030. Target ini sejalan dengan agenda nasional untuk menekan jumlah kasus maksimal 65 per 100.000 penduduk.

Dengan proyeksi jumlah penduduk mencapai 3,27 juta jiwa pada 2024, maka batas maksimal kasus TBC di Kabupaten Bekasi seharusnya tidak lebih dari 2.125 kasus per tahun.

Namun, angka kasus masih tinggi: sebanyak 14.632 kasus tercatat pada 2024 dan 4.637 kasus terjadi hanya dalam periode Januari hingga April 2025.

“Kami terus meningkatkan kapasitas penanganan, baik dari sisi fasilitas pemeriksaan maupun sumber daya manusia,” ujar Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana.

Saat ini, Pemkab Bekasi telah memiliki delapan unit alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang tersebar di RSUD Kabupaten Bekasi, RSUD Cabangbungin, RS Sentra Medika, serta lima puskesmas lainnya. Dengan alat ini, hasil diagnosis TBC bisa diketahui dalam waktu 24 jam.

Aplikasi SINTESA dan Program Desa Siaga Bebas TBC

Sebagai langkah inovatif, Pemkab Bekasi juga meluncurkan aplikasi SINTESA (Sistem Informasi Tuberkulosis Desa). Aplikasi ini mengintegrasikan data TBC dari tingkat desa hingga kabupaten dan secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada kepala desa/lurah saat ada kasus baru.

SINTESA menjadi bagian dari program Desa Siaga Bebas TBC yang diluncurkan pada Juni 2024 dan telah menjadi model pertama di Jawa Barat.

Program ini melibatkan lintas sektor, termasuk aparatur desa, untuk secara aktif mengidentifikasi dan menanggulangi TBC di lingkungan masing-masing.

“Penanganan TBC harus menyeluruh dan terintegrasi, dan dimulai dari tingkat desa,” tegas Irfan.

Langkah Strategis dan Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam upaya mempercepat eliminasi TBC, Pemkab Bekasi telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021.

Selain itu, peraturan daerah juga disiapkan melalui Peraturan Bupati dan Rencana Aksi Daerah sebagai penguat komitmen.

Kolaborasi juga dilakukan melalui KOPI TB (Koalisi Organisasi Profesi dalam Penanggulangan TBC).

Organisasi profesi ini aktif dalam memberikan pelatihan langsung dan pendampingan di lapangan, guna memastikan layanan TBC yang berkualitas dan sesuai standar.

“Kami rutin melakukan validasi data setiap semester untuk mencegah under-reporting, sebagaimana amanat SE Menkes No. HK.02.01/MENKES/660/2020,” imbuh Irfan.

Optimisme Capai Target 2030

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyatakan optimismenya terhadap pencapaian target eliminasi TBC pada 2030.

“Dengan dukungan semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah desa, hingga organisasi profesi, kami yakin target eliminasi bisa tercapai,” ujarnya.

Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menurunkan angka kasus TBC secara signifikan melalui penguatan deteksi dini, peningkatan layanan pengobatan, serta edukasi masyarakat secara berkelanjutan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *