Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar 37 bangunan warung remang-remang yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau dan Gandasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu, (4/6/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, dari 37 bangunan yang ada, sebanyak 17 bangunan ada di Desa Sukadanau dan 20 bangunan di Desa Gandasari.
“Itu ada Della kafe, Widya Kafe. Semuanya dipastikan warung remang-remang,” kata dia di lokasi, Rabu (4/6/2025).
Surya menjelaskan, penertiban dilakukan karena warung yang berdiri diduga digunakan untuk prostitusi dan peredaran miras.
Sebelum penertiban, pemilik warung juga telah diberitahu soal rencana penertiban tersebut.
Sebagian dari mereka kemudian ada yang menertibkan sendiri warungnya.
Sementara yang belum membongkarnya, terpaksa ditertibkan oleh Pemkab Bekasi.
“Setelah penertiban, kami akan lakukan normalisasi dan penurupan di bantaran kali,” ucap Surya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.