Kabupaten Bekasi — Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, mengadukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025).
Pengaduan ini menyasar program “barak militer pelajar” yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Adhel menyebutkan bahwa pengaduannya telah diterima oleh Bareskrim, namun bukan dalam bentuk laporan polisi (LP), melainkan sebagai pengaduan masyarakat (dumas).
“Kemarin diterima, bentuknya bukan LP, tapi pengaduan masyarakat,” kata Adhel dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (7/6/2025).
Dalam pengaduannya, Adhel menyertakan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar pemberitaan media mengenai kegiatan barak militer pelajar, Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, serta surat kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI Angkatan Darat.
Adhel mengklaim memiliki legal standing sebagai orang tua dari anak yang menempuh pendidikan di Jawa Barat.
Ia menilai program tersebut berpotensi melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang keterlibatan anak dalam aktivitas yang berbau militer, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Di Pasal 76 itu jelas melarang anak-anak dilibatkan dalam urusan militer. Program ini menurut saya sangat bermasalah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan serangan personal terhadap Dedi Mulyadi, melainkan kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena tidak ada payung hukumnya. Indonesia ini negara hukum, seharusnya semua kebijakan pemerintah punya dasar hukum yang kuat,” tegas Adhel.
Sebelumnya, pada Kamis (8/5/2025), Adhel juga telah melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM. Ia menilai program barak militer pelajar menempatkan anak-anak sebagai objek di lingkungan militer, yang dianggap melanggar hak asasi manusia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Gubernur Dedi Mulyadi terkait pengaduan tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.