Bekasi  

Camat Bantargebang Benarkan Ada Penjualan Daging Kurban Rp15 Ribu, Dilakukan Oleh Ikatan Pemulung Indonesia

Kota Bekasi - Tangkapan layar kupon penebusan daging kurban di Bantargebang, Kota Bekasi.
Tangkapan layar kupon penebusan daging kurban di Bantargebang, Kota Bekasi.

Kota Bekasi — Camat Bantargebang, Cecep Miftah, membenarkan kebenaran video viral soal penebusan daging kurban seharga Rp15 ribu per kantong di wilayah Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.

Namun, Cecep menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak melalui koordinasi dengan pihak RT, RW, lurah, maupun kecamatan.

“Informasi dari lurah memang betul adanya. Tidak ada yang tahu sebelumnya soal penjualan kupon kurban itu,” ujar Cecep, Minggu (8/6/2025).

Dilakukan oleh IPI tanpa Izin

Dari keterangan resmi yang diterima pihak kecamatan, kegiatan penjualan kupon kurban tersebut dilakukan oleh Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Bantargebang, tanpa izin atau pemberitahuan ke pemerintah wilayah setempat.

Cecep menyampaikan bahwa ketua IPI telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait hal tersebut.

“Kami menyayangkan tindakan tersebut karena menimbulkan kegaduhan. Ini jadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Kritik Publik dan Seruan Transparansi

Kasus ini menimbulkan reaksi luas dari masyarakat dan warganet. Banyak yang mengecam praktik penjualan daging kurban, apalagi kepada warga tidak mampu seperti pemulung, yang seharusnya menjadi penerima manfaat secara gratis.

Sebagian pihak juga mendorong agar ke depan distribusi hewan kurban dilakukan secara transparan dan melibatkan pengawasan dari pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan serupa.

Sementara Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H Anton, menyatakan kecamannya terhadap praktik yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

“Ini ormas yang mengatasnamakan pemulung. Saya mengutuk keras kejadian ini dan tidak dibenarkan,” tegas H Anton dilansir.

Dia menekankan bahwa daging kurban seharusnya dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang berhak menerimanya, terutama kepada para pemulung di wilayah Bantargebang.

“Seyogyanya daging kurban ini untuk dibagikan untuk orang orang yang berhak menerimanya. Apalagi itu untuk orang orang pemulung yang ada di Bantargebang. Harusnya dibagikan secara merata dan tidak diperjualbelikan,” tegasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *