Kota Bekasi — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di ruas Jalan KH. Agus Salim, mulai Selasa (10/6/2025).
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dari Pasar Proyek hingga Simpang Patal, dan menjadi bagian dari rangkaian penyesuaian arus lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan di Jalan Perjuangan.
“Kendaraan yang menuju Simpang Patal hanya diperbolehkan dari arah Proyek menuju Patal. Sedangkan arus sebaliknya, dari Patal ke Proyek, akan dialihkan melalui Jalan Raya Perjuangan,” tulis Dishub Kota Bekasi dalam keterangan resmi, Senin (9/6/2025).
Skema Tambahan Pagi Hari
Selain itu, pada jam sibuk pagi pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, diberlakukan sistem satu arah tambahan pada dua ruas jalan berikut:
-
Jalan Perjuangan: Arah Teluk Buyung ke Stasiun Bekasi
-
Jalan KH. Agus Salim: Arah Simpang Teluk Buyung ke Simpang Proyek
Pengalihan Arus Tambahan
-
Kendaraan dari Jalan Juanda menuju Simpang Teluk Buyung akan dialihkan melalui Jalan KH. Agus Salim.
-
Kendaraan dari Teluk Buyung menuju Stasiun Bekasi atau Jalan Juanda wajib melewati Jalan Perjuangan selama sistem satu arah pagi diberlakukan.
20 Petugas Dikerahkan
Untuk mendukung kelancaran dan meminimalisir kemacetan selama masa penyesuaian, Dishub akan menurunkan 20 personel untuk berjaga dan mengatur lalu lintas di titik-titik krusial.
Dishub mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.