Site icon Go Bekasi

Mulai Besok, Dishub Kota Bekasi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way di Jalan KH. Agus Salim

Kota Bekasi - Tugu Perjuangan di Jalan Kh. Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi

Tugu Perjuangan di Jalan Kh. Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi

Kota Bekasi — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di ruas Jalan KH. Agus Salim, mulai Selasa (10/6/2025).

Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dari Pasar Proyek hingga Simpang Patal, dan menjadi bagian dari rangkaian penyesuaian arus lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan di Jalan Perjuangan.

“Kendaraan yang menuju Simpang Patal hanya diperbolehkan dari arah Proyek menuju Patal. Sedangkan arus sebaliknya, dari Patal ke Proyek, akan dialihkan melalui Jalan Raya Perjuangan,” tulis Dishub Kota Bekasi dalam keterangan resmi, Senin (9/6/2025).

Skema Tambahan Pagi Hari

Selain itu, pada jam sibuk pagi pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, diberlakukan sistem satu arah tambahan pada dua ruas jalan berikut:

Pengalihan Arus Tambahan

20 Petugas Dikerahkan

Untuk mendukung kelancaran dan meminimalisir kemacetan selama masa penyesuaian, Dishub akan menurunkan 20 personel untuk berjaga dan mengatur lalu lintas di titik-titik krusial.

Dishub mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version