Kabupaten Bekasi — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus melakukan perawatan rutin terhadap taman kota dan pemangkasan pohon-pohon besar.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercantik ruang terbuka hijau sekaligus mencegah potensi bahaya pohon tumbang, terutama saat musim hujan dan angin kencang.
Kepala Disperkimtan, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa perawatan taman dan pemangkasan pohon dilakukan setiap hari oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman yang tersebar di tingkat kecamatan.
“UPTD kami bertugas merawat taman-taman, serta memangkas dan merapikan pohon, baik yang berada di jalan nasional, provinsi maupun kabupaten,” ujar Nur Chaidir, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, proses pemangkasan dilakukan secara rutin melalui tim monitoring.
Pohon-pohon yang berada dekat fasilitas umum atau di sepanjang jalan protokol menjadi sasaran prioritas. Jika pohon dinilai terlalu lebat, lapuk, atau membahayakan, maka akan langsung dipangkas bahkan ditebang.
“Pemangkasan ini bagian dari antisipasi pohon tumbang akibat cuaca ekstrem seperti hujan deras disertai angin kencang,” katanya.
Layanan Aduan Masyarakat
Disperkimtan juga menyediakan layanan aduan masyarakat terkait perawatan taman dan pemangkasan pohon.
Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor UPTD Taman di kecamatan, melalui email dprkpp.kabbekasi@gmail.com, atau lewat akun Instagram @disperkimtan.kabbekasi.
Laporan akan ditindaklanjuti oleh tim cepat tanggap (quick response team).
“Kami prioritaskan penanganan berdasarkan hasil cek lapangan dan tingkat urgensi, karena keterbatasan personel dan banyaknya permohonan,” jelas Nur Chaidir.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.