Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima kunjungan pengurus Kadin Kota Bekasi yang dipimpin Qadar Ruslan Siregar.
Pertemuan berbalut audiensi tersebut, Ketua Kadin Kota Bekasi Qadar Ruslan Siregar sekaligus menyampaikan instruksi ketua caretaker Jawa Barat, Agung Suryamal perihal surat edaran menyangkut berkoordinasi dengan kepala daerah dan Muspida.
Selain itu, Ruslan juga menyerahkan SK Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus Kadin Kadin Kota Bekasi masa bhakti 2021-2026.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan mendorong Kadin Kota Bekasi, berkontribusi dalam pembangunan.
Salah satu yang menjadi perhatian—beber Tri—Kadin bisa mengimplementasikan program Pemerintah Pusat ke Kota Bekasi termasuk program Kadin Pusat.
Respons ini disampaikan Tri menyambut rencana Kadin Kota Bekasi akan membawa program Kadin Pusat perihal rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Program itu bisa bersingergi dengan Pemkot Bekasi yang tengah berjalan,” kata Tri Senin (23/6/2025) pagi di Kantor Pemkot.
Program tersebut menurut Ruslan sebagai komitmen Kadin Kota Bekasi dari aspek sosial. “Bicara Kadin bukan melulu bisnis tapi ada sisi sosial juga,” kata Ruslan.
Kepada wali kota, Ruslan berjanji akan membawa investor untuk membangun Kota Bekasi sesuai visi dan misi atau program kerja Wali Kota Bekasi.
Pada momentum bersejarah itu, Ruslan menyerahkan seragam Kadin sekaligus mengangkat wali kota sebagai anggota dewan kehormatan Kadin Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.