Bekasi  

Konflik Empat RW di Cikarang Timur, Pembangunan Masjid di Fasum RTH Dipersoalkan

Kabupaten Bekasi - Konflik pembangunan masjid di lahan Fasos Fasum wilayah Rusa Raya, Cikarang Baru, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Konflik pembangunan masjid di lahan Fasos Fasum wilayah Rusa Raya, Cikarang Baru, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi – Warga di empat Rukun Warga (RW) di wilayah Rusa Raya, Cikarang Baru, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terlibat konflik terkait pembangunan masjid baru di atas lahan fasilitas umum (fasum), ruang terbuka hijau (RTH), dan sarana olahraga (SOR).

Pembangunan yang berlokasi di lapangan fasum RW 07, 08, 09, dan 10 tersebut dipersoalkan karena diduga dilakukan sepihak oleh RW 09 tanpa melalui persetujuan dari tiga RW lainnya.

Menurut salah satu warga, Sandy Harrista Adrian, konflik antarwarga memuncak pada Sabtu, 21 Juni 2025, meski proses pembangunan dan gesekan sosial sudah berlangsung lebih dari satu bulan terakhir.

“Masjid dibangun di atas lahan bersama, tapi tidak melalui musyawarah atau persetujuan RW 07, 08, dan 10. Itu yang dipersoalkan,” ujar Sandy kepada Gobekasi, Kamis (26/6/2025).

Warga menyebutkan bahwa lahan tersebut selama ini digunakan untuk kegiatan olahraga, rekreasi warga, dan fungsi ekologi sebagai RTH, sehingga keberadaan bangunan permanen dianggap melanggar fungsi tata ruang yang ada.

Belum Ada Mediasi Formal

Hingga kini, belum ada mediasi resmi yang melibatkan keempat RW dan pihak kelurahan. Warga berharap pemerintah Kecamatan Cikarang Timur dan Pemkab Bekasi segera turun tangan guna menghindari potensi konflik horizontal berkepanjangan.

“Informasinya warga tidak menolak keberadaan masjid. Warga hanya ingin prosesnya adil, musyawarah dijalankan, dan fungsi ruang publik tetap dijaga,” tambah Sandy.

Pemerintah setempat maupun instansi terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Satpol PP diharapkan dapat melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap pemanfaatan lahan fasum tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *