Kota Bekasi — Perusahaan milik Pemerintah Kota Bekasi, PT Migas Kota Bekasi, menjadi sorotan publik setelah laporan keuangan tahun 2024 menunjukkan laba lebih dari Rp4,63 miliar, namun hanya menyisakan saldo kas sebesar Rp13,9 juta di akhir tahun.
Temuan ini diungkap oleh Bekasi Audit Watch (BAW) yang menilai adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Koordinator BAW, Fuad Adnan, menyebut sejumlah transaksi mencurigakan, termasuk uang muka operasional sebesar Rp5,37 miliar dan uang muka kepada konsultan hukum sebesar Rp3,97 miliar yang tidak dijelaskan secara rinci dalam laporan keuangan.
“Kemana larinya uang perusahaan, jika laba miliaran hanya menyisakan saldo belasan juta? Ini harus diungkap,” ujar Fuad, Minggu (23/6/2025).
Fuad juga mempertanyakan pengeluaran promosi sebesar Rp965 juta, yang dianggap tidak relevan karena model bisnis PT Migas bersifat business-to-business dan tidak menjual produk langsung ke publik.
Nilai tersebut melonjak drastis dibandingkan anggaran promosi tahun sebelumnya sebesar Rp182,5 juta.
BAW juga mencatat, sekitar Rp9,3 miliar dana perusahaan beredar di luar rekening resmi, yang dinilai rawan disalahgunakan karena dibayarkan sebagai uang muka tanpa keterangan manfaat yang jelas.
Fuad mendesak Pemerintah Kota Bekasi, BPK, dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan audit investigatif terhadap keuangan PT Migas Kota Bekasi serta memeriksa Kantor Akuntan Publik Suhardi Hasan & Rekan yang menyusun laporan keuangan tersebut.
“Kami mendesak adanya langkah tegas untuk menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Migas Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi atas temuan dan tudingan tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.