Kabupaten Bekasi — Ketegangan mewarnai pembagian Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan liar di kawasan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (7/7/2025). Warga memprotes keras rencana penertiban yang disebut dilakukan tanpa koordinasi maksimal.
Insiden terjadi saat tim gabungan dari unsur pemerintahan dan aparat keamanan menyambangi lokasi untuk menyerahkan SP3 sebagai langkah akhir sebelum eksekusi penertiban. Namun sejumlah warga menolak kehadiran petugas dan menuding proses sosialisasi tidak berjalan dengan baik.
“Kami tidak pernah diajak bicara. Tiba-tiba datang bagi-bagi surat peringatan terakhir. Ini tidak adil,” teriak salah satu warga.
Beberapa warga bahkan sempat berupaya menghalangi petugas membagikan surat, menyebabkan situasi di lokasi sempat memanas. Aparat keamanan yang turut mengawal akhirnya menenangkan massa agar situasi tidak semakin ricuh.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi peringatan kedua terhadap ratusan bangunan liar (bangli) di Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan.
Langkah ini merupakan bagian dari penertiban terhadap bangunan yang berdiri di bantaran kali dan sepadan jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa sekitar 400 bangunan akan ditertibkan karena mengganggu aliran air dan memicu banjir di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar pembongkaran bangunan liar, tapi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi potensi banjir di wilayah Babelan,” tegas Surya, dikutip Sabtu (5/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa peringatan ketiga akan dilayangkan pada Senin pekan depan.
Jika tidak ada pembongkaran secara mandiri oleh pemilik bangunan, maka penertiban akan dilakukan secara langsung oleh petugas pada Rabu mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat bersedia membongkar bangunan secara sukarela demi mendukung perbaikan tata ruang dan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga lingkungan bersama dan mematuhi aturan demi kepentingan bersama,” pungkas Surya.