Kabupaten Bekasi — Program normalisasi sungai yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi belum mampu meredam banjir secara menyeluruh. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengakui bahwa dampak upaya normalisasi belum signifikan dalam mengatasi persoalan banjir.
“Memang betul, karena kita normalisasi ini ada 120 titik, tapi belum semuanya tertangani,” ujar Ade, Kamis (10/7/2025).
Menurut data BPBD Kabupaten Bekasi, banjir kembali melanda 29 desa di 16 kecamatan sejak Senin (7/7/2025).
Banjir disebabkan oleh luapan sungai seperti Kali Bekasi, Kali Cikarang, Kali Cilemahabang, Kali Ulu, serta saluran irigasi yang tak mampu menampung curah hujan tinggi.
Ade menjelaskan, banjir tak hanya merendam kawasan perumahan, tetapi juga perkampungan warga, seperti Kampung Babakan (Tambun Utara), Kampung Kali Ulu dan Cibeber (Cikarang Utara).
Ia menyoroti persoalan alih fungsi lahan dari area resapan air menjadi perumahan dan pertokoan yang turut memperparah situasi.
“Kami tidak ingin saling menyalahkan, tapi kami hadir sebagai garda terdepan untuk menanggulangi banjir,” kata Ade.
Akses Jalan Terputus, Warga Terdampak
Meski air disebut mulai surut di sejumlah titik, kondisi di lapangan menunjukkan Jalan Raya Pisangan dan Jalan Raya Kebalen masih tergenang banjir hingga 120 cm, memutus akses warga ke Kota Bekasi.
Permukiman sekitar Kali Gabus, seperti Desa Srimukti dan Desa Sriamur, juga dilaporkan masih terdampak, meski tak tercantum dalam data resmi BPBD.
Namun Ade mengklaim, normalisasi dan penertiban bangunan liar di bantaran Kali Gabus telah menunjukkan hasil.
“Kali Gabus sudah kita normalisasi dan bangunan sudah kita tertibkan. Di sana sudah tidak banjir lagi,” ujarnya.
Perumahan Subsidi Tergenang 6 Kali Setahun
Sementara itu, Perumahan Artera Hill di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Kawasan ini tercatat terendam banjir enam kali dalam setahun terakhir, dengan ketinggian air mencapai 250 cm pada awal pekan ini.
Ade menyebut pihaknya tengah mengevaluasi perizinan kawasan perumahan subsidi tersebut, namun prosesnya tidak sederhana karena sudah banyak warga yang tinggal secara permanen.
“Kita sedang bahas itu. Tapi karena rumah sudah dihuni, punya keluarga, kalau kita cabut izinnya sekarang juga tidak bisa sembarangan,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.