Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam acara yang digelar di Balai Patriot, Jumat (11/7/2025).
Dalam sambutannya, Tri mengapresiasi dedikasi para personel damkar yang dinilainya tak hanya menjalankan tugas utama memadamkan api, tetapi juga sering terlibat dalam aksi kemanusiaan di luar tupoksi.
“Mereka mengevakuasi hewan liar, membantu korban KDRT, bahkan membantu hal-hal tak terduga seperti melepas cincin dari anggota tubuh. Semua dilakukan dengan cepat dan penuh kepedulian,” ujarnya.
Damkar: Simbol “Gercep” Kota Bekasi
Tri menyebut Damkar sebagai simbol gerak cepat (gercep) Kota Bekasi, karena selalu hadir dalam setiap kondisi darurat maupun kebutuhan warga.
“Kesiapsiagaan Damkar harus menjadi contoh. Jangan ragu tampil di depan dan jelaskan ke masyarakat bahwa Damkar Bekasi sigap dan responsif,” tegasnya.
Waspadai Framing Media Sosial
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pengelolaan informasi di era digital. Ia menyoroti fenomena viral yang kerap memicu persepsi keliru, termasuk dalam isu pendidikan yang sempat mencuat di Bantargebang.
“Jangan sampai kalah oleh framing. Viral belum tentu benar. Seperti kasus siswa di Bantargebang yang ternyata bukan warga Kota Bekasi, melainkan Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Pesan Penutup: Jaga Integritas dan Responsif Melayani
Menutup arahannya, Tri mengajak para PPPK Damkar untuk terus menjaga semangat pelayanan, integritas, dan profesionalisme.
“Damkar adalah wajah kecepatan, ketepatan, dan kepedulian Kota Bekasi. Terus jaga semangat ini,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.