Bekasi  

Peneliti IDP-LP Soroti Potensi Politisasi dalam Rencana Pergantian Sekda Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi - Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Democratic Policy and Local Politics (IDP-LP), Riko Noviantoro
Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Democratic Policy and Local Politics (IDP-LP), Riko Noviantoro

Kabupaten Bekasi — Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Democratic Policy and Local Politics (IDP-LP), Riko Noviantoro, mengkritisi pernyataan Bupati Bekasi yang menyebut pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai bagian dari konsekuensi Pilkada.

Ia menilai, narasi semacam itu rawan menimbulkan politisasi jabatan birokrasi strategis.

“Pergantian jabatan, baik rotasi maupun mutasi, haruslah didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kinerja, bukan kepentingan politik,” tegas Riko dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Riko menegaskan bahwa posisi sekda memiliki fungsi strategis sebagai motor birokrasi yang bekerja untuk kepentingan publik, bukan alat transaksional kekuasaan. Ia mengkritik keras jika tim sukses kepala daerah turut dilibatkan dalam proses pergantian sekda.

“Sudah ada Baperjakat yang secara struktural memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama-nama calon sekda. Tim sukses seharusnya tidak punya ruang dalam ranah itu,” katanya.

Riko juga mencurigai adanya muatan politik dalam proses seleksi sekda yang tengah bergulir, apalagi jika keputusan didasarkan pada kepentingan perseorangan, bukan publik.

“Kalau yang diusulkan sekda adalah orang-orang bermuatan politik dan beraroma transaksional, itu tidak etis dan tidak bisa dibenarkan. Ini bukan soal balas budi politik,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pergantian yang tidak berbasis kinerja bisa memicu konflik di internal birokrasi, bahkan menciptakan friksi antara loyalis sekda lama dan baru, yang dapat menghambat kinerja pemerintah daerah.

“Bupati justru membuka potensi konflik birokrasi jika menyebut pergantian sekda sebagai bagian dari komitmen politik, apalagi melibatkan tim sukses dalam prosesnya,” tegas Riko.

Sebagai bentuk pengawasan, Riko mendorong Pemprov Jawa Barat, Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Bekasi untuk ikut memantau proses pergantian sekda. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau praktik transaksional, ia mendesak agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekda adalah jabatan birokrasi, jabatan karier tingkat tinggi setara eselon I. Penetapannya harus berbasis merit, bukan politik,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *