Bekasi  

Wali Kota Bekasi Apresiasi Capaian PT Migas

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan apresiasi atas capain PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi yang berhasil Break Even Point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun mengalami kerugian.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan apresiasi atas capain PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi yang berhasil Break Even Point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun mengalami kerugian.

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan apresiasi atas capain PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi yang berhasil Break Even Point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun mengalami kerugian. Perusahaan milik daerah ini kini mulai memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat saya menjabat sebagai Plt Wali Kota pada 2022, kondisi PT Migas masih dalam keadaan minus. Penghasilannya hanya cukup untuk membayar utang kepada karyawan dan pihak ketiga. Namun sejak akhir 2022 hingga 2024, kinerjanya terus membaik,” ujar Tri saat meninjau sumur Jatinegara 1 milik KSO Pertamina, Migas, dan Foster Oil & Energy, Selasa (15/7/2025).

Tri juga mengapresiasi langkah PT Migas dalam melakukan renegosiasi bagi hasil dengan Foster Oil & Energy, dari sebelumnya 10 persen menjadi 20 persen. Seluruh beban investasi dan operasional tetap ditanggung oleh Foster Oil & Energy (FOE).

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, PT Migas telah menyetor dividen sebesar Rp3,7 miliar ke Pemerintah Kota Bekasi. Rinciannya, Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar di 2024, dan Rp2,3 miliar pada tahun ini.

“Saya rasa BUMD lain bisa belajar dari PT Migas. Dari yang awalnya terpuruk, kini bangkit dan memberikan kontribusi nyata,” tambah Tri.

Terkait rencana ekspansi, Tri menyatakan dukungan atas pengembangan lahan sumur Jatinegara 1, dengan catatan keselamatan dan kenyamanan warga tetap menjadi prioritas. Ia juga meminta agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) disalurkan kepada warga sekitar.

“Karena berada di lingkungan permukiman, saya minta CSR diarahkan ke program Rutilahu. Camat dan lurah tolong data rumah warga yang perlu diperbaiki,” tegasnya.

Direktur Utama PT Migas, Apung Widadi, menyebut bahwa kerja sama dengan Pertamina dan FOE telah diperpanjang hingga 2035. Pendampingan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Awalnya bagi hasil 90:10, kini menjadi 80:20. Bahkan, penyertaan modal dari Pemkot sebesar Rp3,1 miliar sejak 2009 telah kami kembalikan,” jelas Apung.

Dari perpanjangan kerja sama tersebut, Pemkot Bekasi diperkirakan akan menerima dividen hingga Rp50 miliar hingga 2035, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sekitar Rp160 miliar dari Kementerian Keuangan, seiring status Bekasi sebagai daerah penghasil migas.

PT Migas juga tengah menjajaki peluang ekspansi ke luar daerah melalui lelang sumur gas baru. “Kami mengikuti rekomendasi RKAP dari Pemkot dan DPRD. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan memberi nilai tambah untuk Kota Bekasi,” pungkas Apung.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.