Kota Bekasi — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi berencana melakukan monitoring terhadap sejumlah supermarket dan toko beras menyusul temuan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal guna membahas rencana pengawasan tersebut. Dalam waktu dekat, tim dari DKPPP akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi peredaran beras di wilayah Kota Bekasi.
“Monitoring ini kami lakukan untuk melihat apakah masih ada beras oplosan berbagai merek yang beredar. Hasilnya nanti akan kami laporkan ke instansi terkait, termasuk Satgas Pangan,” kata Herbert kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Herbert menjelaskan, dalam kasus beras oplosan, pihak DKPPP tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau mengambil sampel beras. Proses penindakan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Satuan Tugas Pangan.
“Untuk sementara, kami fokus pada monitoring. Penindakan menjadi ranah Satgas Pangan. Pengawasan biasanya lebih pada aspek harga dan ketersediaan beras di pasar,” tambahnya.
Terkait isu beras oplosan, ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam berbelanja.
“Kami harap masyarakat tidak panik dan bisa memilih tempat belanja yang dirasa nyaman dan terpercaya,” ujarnya.
Sebagai informasi, beras oplosan merupakan campuran antara beras medium dan premium, namun dijual dengan harga premium atau bahkan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.