Kota Bekasi – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Seorang oknum operator sekolah diduga melakukan pemotongan terhadap dana sertifikasi guru dengan nominal yang bervariasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa praktik pungli ini terjadi di SDN Jaticempaka I, Kecamatan Pondokgede. Setiap guru penerima dana TPG di sekolah tersebut disebut dikenai potongan sebesar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, dengan bagian terbesar—sekitar Rp150 ribu per guru—diduga diterima oleh operator sekolah.
Kasus ini telah sampai ke telinga Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, yang memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Ia juga menyebut bahwa Inspektorat Kota Bekasi telah diturunkan ke lapangan untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Sedang kami lakukan pendalaman. Inspektorat sudah turun ke lapangan, dan kami sudah ingatkan kembali, jangan sampai ini kejadian berulang,” kata Tri saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/7/2025).
Tri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan memprioritaskan langkah mitigasi dan pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi teladan integritas.
“Pasti ada sanksinya, karena tentu ada tahapan yang akan dilalui, mulai dari peringatan, kemudian pernyataan tidak puas, tertulis, dan pada akhirnya bergantung pada seberapa kadar kesalahan yang dibuat,” tegasnya.
Pemkot Bekasi, lanjut Tri, berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga meminta seluruh pihak di sektor pendidikan untuk menjaga profesionalisme dan tidak menyalahgunakan posisi atau kewenangan dalam pengelolaan dana.
Kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak para guru yang seharusnya diterima utuh sesuai ketentuan. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait dugaan tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.