Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap Tenaga Kerja Kontrak (TKK), khususnya pegawai kategori R3 dan R4.
Pernyataan tersebut disampaikan seusai kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Selasa (22/7/2025).
Dalam arahannya kepada jajaran pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkot, Tri meminta agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) fokus pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjamin keberlangsungan gaji para pegawai non-ASN tersebut.
“Kita tidak semena-mena untuk memberhentikan. Fokus kita adalah bagaimana PAD meningkat agar mereka tetap tergaji. Jangan khawatir, pegawai kategori R3 maupun R4 tetap kita prioritaskan,” tegas Tri Adhianto.
Beban Gaji Capai 45 Persen APBD
Tri Adhianto mengungkapkan bahwa saat ini beban pembiayaan pegawai telah mencapai 45 persen dari total anggaran daerah, sehingga diperlukan efisiensi dan ketepatan dalam penggunaan anggaran.
Ia meminta para kepala SKPD untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara humanis kepada seluruh pegawai guna mencegah munculnya keresahan atau aksi protes di lapangan.
Teguran untuk SKPD Lalai Administrasi
Tri juga menyoroti adanya SKPD yang belum menuntaskan administrasi pegawai R3 dan R4 namun tetap mengikuti agenda luar kota ke Istana. Ia menyatakan akan memberikan teguran keras dan surat peringatan bagi pimpinan unit kerja yang tidak memprioritaskan urusan pegawai.
“Saya minta jajaran pimpinan segera menyosialisasikan bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai. R3 dan R4 tetap diakomodasi sesuai tahapan yang berlaku,” ujarnya.
Instruksi Tindak Tegas Pegawai yang Ikut Unjuk Rasa
Dalam kesempatan yang sama, Tri memperingatkan bahwa pegawai yang masih ikut dalam aksi unjuk rasa tanpa melalui jalur koordinasi resmi akan diberikan sanksi tegas berupa surat peringatan.
Menurutnya, Pemkot Bekasi tetap membuka ruang dialog dan menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan pegawai non-ASN.
“Pemerintah Kota Bekasi akan mencari solusi terbaik agar mereka tetap bekerja dan digaji. Tapi kita juga harus tertib aturan, semua menunggu arahan pusat sambil memperkuat PAD,” kata Tri menutup arahannya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.