Kabupaten Bekasi — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus mendorong pengembang perumahan untuk mematuhi kewajiban menyerahkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah daerah.
Hingga awal tahun 2025, tercatat sebanyak 110 pengembang telah menyerahkan lahan fasos dan fasum. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 20 pengembang.
“Ini merupakan lompatan signifikan dari pemerintah daerah dalam mendorong percepatan serah terima fasos dan fasum dari pengembang,” ujar Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Kamis (24/7/2025).
Fasos dan Fasum, Penunjang Hunian yang Layak
Fasos mencakup infrastruktur seperti jalan, saluran air, jembatan, dan angkutan umum, sedangkan fasum meliputi tempat ibadah, sekolah, ruang serbaguna, taman, dan fasilitas kesehatan.
Kehadiran fasos dan fasum menjadi indikator penting rumah layak huni, serta bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, tertata, dan berkelanjutan.
Dari total sekitar 300 pengembang yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, masih ada ratusan pengembang yang belum melakukan serah terima lahan fasilitas publik kepada pemerintah.
Serah Terima Sepihak Jika Pengembang Tidak Ditemukan
Untuk mengoptimalkan fasos dan fasum yang belum diserahkan, Disperkimtan juga membuka opsi serah terima sepihak bagi warga perumahan, terutama jika pengembang telah meninggalkan lokasi dan tidak bisa dihubungi.
“Kami mengimbau warga untuk mengajukan serah terima sepihak dengan syarat administrasi, seperti surat keterangan dari RT/RW, kelurahan, dan kecamatan yang menyatakan bahwa pengembang sudah tidak lagi aktif di lokasi,” jelas Chaidir.
Warga yang ingin berkonsultasi terkait prosedur ini dapat langsung datang ke kantor Disperkimtan Kabupaten Bekasi.
“Fasos dan fasum adalah milik bersama. Kami berharap masyarakat bisa ikut menjaga dan memanfaatkannya demi kepentingan umum,” tandasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.