Kabupaten Bekasi — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta warga Perumahan The Arthera Hill Ekstension, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, untuk membuat pengaduan resmi terkait persoalan banjir yang terus berulang di wilayah tersebut.
“Coba laporkan saja,” kata Maruarar saat kunjungan kerja di apartemen Meikarta, Cikarang Selatan, pekan ini.
Maruarar menyebut laporan bisa disampaikan melalui kanal BENAR-PKP, saluran pengaduan resmi Kementerian PKP. Ia menegaskan akan segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti aduan warga.
“Nanti akan saya perintahkan Pak Dirjen untuk meninjau,” tambahnya.
Ketua Paguyuban Warga The Arthera Hill Ekstension, Gervirio Ezra Lolowang, menyambut baik perhatian dari Menteri PKP dan menyatakan pihaknya siap membuat laporan resmi.
“Kami bersyukur ada perhatian dari Pak Menteri. Tujuan kami supaya masalah banjir bisa teratasi. Kami akan bersurat ketika ada arahan dari beliau,” ujarnya.
Warga sebelumnya telah menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Pertemuan awal hanya berlangsung sekitar satu jam dan bersifat penjaringan informasi.
Anggota Komisi III DPRD, Syaiful Islam, membenarkan bahwa pertemuan itu masih tahap awal. Pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas terkait, warga, dan perwakilan pengembang.
“Kami baru mendengarkan aspirasi warga. Nantinya akan diagendakan RDP yang wajib dihadiri pemimpin perusahaan agar ada keputusan yang jelas,” kata Syaiful.
Perumahan The Arthera Hill Ekstension menjadi sorotan publik setelah terendam banjir sebanyak enam kali dalam satu tahun sejak dibangun pertengahan 2024. Banjir terakhir mencapai ketinggian tiga meter, memaksa banyak warga mengungsi.
Salah satu warga, Adam, mengungkapkan dampak banjir tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga gangguan psikologis pada keluarganya.
“Kalau materi mungkin bisa diganti, tapi dampak mental anak-anak itu berat. Itu nggak ada harganya,” ujarnya.
Hingga kini, warga masih menanti langkah konkret dari pihak pengembang. Mereka menuntut tiga opsi solusi yakni, relokasi unit ke tempat yang aman, buy back atau pembelian kembali rumah oleh pengembang, penanganan jangka panjang melalui pemasangan sheet pile beton di bantaran Kali Cikarang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.