Bekasi – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kesaku Karawang menyayangkan pernyataan kontroversial dari influencer media sosial Neo Japan, yang memiliki nama asli Dian Kusuma, terkait pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Pernyataan tersebut dinilai dapat merusak citra dan semangat para pekerja migran yang tengah berjuang membangun masa depan di negeri Sakura.
“Mereka menjadi harapan keluarga di tanah air untuk kehidupan yang lebih baik. Ketika muncul kabar simpang siur seperti ini, timbul anggapan seluruh pekerja Indonesia di Jepang berperilaku buruk. Ini jelas tidak adil,” tegas Pimpinan LPK Kesaku Karawang, Untung Setiawan, Kamis (24/7/2025).
Klaim Tanpa Bukti Jelas
Dalam video yang diunggah ke akun media sosialnya, Neo Japan menyebut adanya pelanggaran hukum oleh pekerja Indonesia di Jepang yang disebut telah membuat pemerintah Jepang “marah”.
Ia bahkan mengklaim mendapat telepon langsung dari pejabat Jepang yang menyampaikan keluhan tersebut.
Konten tersebut kemudian berkembang menjadi isu pemblokiran pekerja migran Indonesia ke Jepang mulai 2026, sebelum akhirnya dibantah secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.
Namun, dampak keresahan tetap menyebar di kalangan masyarakat Indonesia, terutama para calon pekerja migran (CPMI) yang tengah bersiap berangkat ke Jepang.
Diminta Tidak Melewati Wewenang
Untung menegaskan, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, Neo Japan seharusnya tidak menyebarkan informasi tanpa klarifikasi resmi karena bisa memperkeruh suasana dan merusak nama baik pekerja Indonesia secara kolektif.
“Awalnya dia klaim ditelepon pejabat formal Jepang, tapi belakangan ternyata tidak jelas kapasitasnya. Pemerintah punya KBRI dan KJRI sebagai jalur resmi pengaduan. Kalau ada masalah, bisa lewat situ, bukan malah membuat gaduh,” jelas Untung.
Sistem Aduan Resmi Sudah Ada
Untung juga mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah menyediakan layanan aduan gratis yang bisa dimanfaatkan para PMI dan CPMI untuk menyampaikan keluhan secara langsung dan profesional.
“Layanan pelaporan KemenP2MI bisa diakses online dan bebas pulsa. Tak hanya itu, semua masalah di luar negeri bisa dilaporkan melalui KBRI atau KJRI. Jadi, sebaiknya influencer seperti Neo Japan memahami batasan peran dan etika dalam menyampaikan opini,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.