Bekasi  

Disdik Kabupaten Bekasi Masih Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Efektivitasnya Masih Dikaji

Kabupaten Bekasi - Mulai Senin, 14 Juli 2025, Pemkab Bekasi mengatur waktu masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bekasi.
Mulai Senin, 14 Juli 2025, Pemkab Bekasi mengatur waktu masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi masih memberlakukan kebijakan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.30 WIB untuk seluruh satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian guna melihat sejauh mana efektivitasnya dalam mendukung proses belajar-mengajar.

“Kami masih melakukan pembahasan mengenai efektivitas jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB,” ujar Imam baru-baru ini.

Meski demikian, Imam menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kami tetap fokus untuk meningkatkan mutu pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,” tambahnya.

Respons Positif dari Wali Murid

Kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi mendapat tanggapan positif dari sejumlah orang tua siswa. Salah satunya, Muja (40), wali murid SDN 01 Desa Serang, yang menilai bahwa kebijakan ini mendidik anak untuk disiplin sejak dini.

“Secara pribadi, saya mendukung kebijakan masuk lebih awal. Anak jadi lebih disiplin, terbiasa bangun pagi, dan bisa mulai salat Subuh sejak dini. Biasanya anak saya harus bangun pukul 05.15 agar tidak terburu-buru,” ungkapnya.

Kebijakan Masuk Pagi dan Pembentukan Karakter

Jam masuk lebih awal dinilai sejalan dengan upaya pembentukan karakter siswa, terutama dalam hal kedisiplinan dan manajemen waktu.

Namun demikian, Dinas Pendidikan akan terus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk sekolah dan orang tua murid, guna mengevaluasi apakah kebijakan tersebut perlu disesuaikan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *