Bekasi  

Kementerian PKP Tinjau Perumahan The Arthera Hill 2 yang Sudah 6 Kali Kebanjiran

Kabupaten Bekasi - Kondisi perumahan The Arthera Hill 2 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ditinjau Kementerian PKP pada Minggu (27/7/2025). Perumahan ini enam kali dilanda banjir selama kurang dari setahun.
Kondisi perumahan The Arthera Hill 2 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ditinjau Kementerian PKP pada Minggu (27/7/2025). Perumahan ini enam kali dilanda banjir selama kurang dari setahun.

Kabupaten Bekasi — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) turun tangan menanggapi laporan banjir berulang yang menimpa Perumahan The Arthera Hill 2, Kabupaten Bekasi.

Kompleks hunian ini menjadi sorotan setelah kebanjiran hingga enam kali dalam setahun, dengan ketinggian air yang pada puncaknya mencapai atap rumah atau lebih dari 3 meter.

Staf Ahli Kementerian PKP, Tasdiyanto, memimpin langsung peninjauan lapangan pada Minggu (27/7/2025), menyusul banjir keempat hingga keenam yang viral di media sosial.

Video dan keluhan penghuni membanjiri platform seperti Instagram, memperlihatkan kondisi warga yang terjebak dan harta benda rusak akibat banjir ekstrem.

“Setelah melakukan peninjauan langsung, kami menemukan bahwa perumahan ini memiliki risiko banjir tinggi akibat lokasi yang berada di pinggir sungai dan rusaknya tanggul penahan air,” ujar Tasdiyanto dalam keterangan pers, Senin (28/7/2025).

Kementerian Minta Dokumen Lengkap dari Pengembang

Menindaklanjuti temuan lapangan, Kementerian PKP meminta pengembang The Arthera Hill 2 segera menyerahkan dokumen perizinan lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan data konsultan penyusun kajian lingkungan proyek.

“Pengembang wajib menunjukkan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pembangunan, termasuk perlindungan lingkungan. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga,” tegas Tasdiyanto.

Pengembang diberi tenggat untuk menyerahkan dokumen ke kantor Kementerian PKP pada Senin (28/7) pukul 09.00 WIB.

Warga Tuntut Ganti Rugi dan Siap Tinggalkan Rumah

Sementara itu, warga The Arthera Hill 2 yang terdampak menyuarakan kekecewaan mendalam dan tuntutan tegas kepada pengembang. Ketua Paguyuban Warga, Gervirio Ezra Lolowang, menyatakan bahwa hingga banjir kelima, belum ada kompensasi yang diberikan pengembang.

“Kami menuntut ganti rugi penuh—dari barang elektronik, kasur, hingga perbaikan rumah. Sebagian besar warga adalah pekerja berpenghasilan UMR yang membeli rumah ini dengan susah payah,” ujarnya.

Gervirio menambahkan, mayoritas penghuni adalah pendatang yang tidak mengetahui risiko geografis saat membeli unit rumah. Ia bahkan menyebut kepercayaan terhadap janji pengembang soal penanggulangan banjir telah hilang sepenuhnya.

“Kalau pun ganti rugi diberikan, kami siap tinggalkan rumah ini dan membiarkan urusan dilanjutkan antara pengembang dan pihak bank,” tandasnya.

Tanggul Rusak, Warga Waswas Hadapi Banjir Berikutnya

Perumahan The Arthera Hill 2 terdiri dari 580 unit rumah, dengan sekitar 300 kepala keluarga sudah menempati. Warga menyebut kondisi tanggul di sekitar kompleks kini sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan banjir lanjutan jika tidak segera diperbaiki.

“Silakan cek langsung ke lapangan. Tanggulnya retak-retak dan bisa jebol kapan saja. Kami tidak percaya lagi dengan janji-janji pengembang,” pungkas Gervirio.

Kementerian PKP memastikan akan terus memantau proses penyelesaian masalah serta menindak tegas pengembang jika terbukti lalai dalam memenuhi kewajiban hukum dan teknis.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *