Bekasi  

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Tata Kelola dan Pendapatan Daerah dalam Pembahasan Raperda P2APBD

Kabupaten Bekasi - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Foto: (Ist)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Foto: (Ist)

Kabupaten Bekasi — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, menyampaikan sejumlah pandangan strategis dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan bahwa pandangan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pandangan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah daerah sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan dan pendapatan daerah,” ujarnya di Cikarang, Selasa (29/7/2025).

Sorotan Strategis: Ketelitian, Transparansi, dan Digitalisasi

Ombi menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam evaluasi pelaksanaan pengelolaan APBD yang perlu menjadi perhatian bersama:

Ketelitian dalam Penyusunan APBD

Pemerintah daerah diminta lebih cermat dalam menyusun anggaran, dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek pendapatan dan alokasi belanja agar penggunaannya lebih efektif dan efisien.

Transparansi Endapan Keuangan

Bapemperda mendorong transparansi terhadap pengelolaan bunga dari endapan keuangan daerah melalui pelaporan yang jelas dan terbuka.

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Penghasil PAD

Seluruh perangkat daerah yang berperan dalam pengumpulan pajak dan retribusi diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh guna mengoptimalkan potensi PAD.

Revisi dan Inovasi Regulasi Daerah

Ombi mengusulkan revisi atau pembentukan perda baru sebagai payung hukum yang lebih kuat untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

Supervisi Akademik terhadap BUMD

Bapemperda juga mendorong pelaksanaan supervisi akademik berbasis enam indikator evaluasi terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar dapat menjadi entitas yang sehat dan produktif bagi PAD.

Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Dalam hal pelaporan dan penerimaan pajak serta retribusi daerah, Ombi menekankan perlunya penerapan sistem berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penerapan sistem IT dapat mengurangi risiko kesalahan sekaligus memastikan data lebih akurat,” jelasnya.

Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Menurut Ombi, pembahasan Raperda P2APBD ini adalah momentum penting bagi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola keuangan dan memperluas sumber pendapatan daerah.

“Dengan pandangan-pandangan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menjalankan program-program dengan lebih efektif dan akuntabel,” tutupnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *