Bekasi  

Efisiensi Anggaran, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Pangkas Belanja Hingga Rp13 Miliar

ILUSTRASI: 16 pos belanja pemerintah dipangkas sebagai langkah efisiensi anggaran
ILUSTRASI: 16 pos belanja pemerintah dipangkas sebagai langkah efisiensi anggaran

Kabupaten Bekasi — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi harus memangkas anggaran sebesar Rp13 miliar pada tahun anggaran 2025.

Pemangkasan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan efisiensi belanja yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran negara.

Anggaran awal Sekretariat DPRD yang semula sebesar Rp151 miliar kini hanya tersisa Rp138 miliar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusup Taupik.

“Kami juga terkena efisiensi anggaran. Dari Rp151 miliar menjadi Rp138 miliar,” ungkap Yusup dikutip, Rabu (30/7/2025).

Pengurangan Hotel, Rapat, dan Penundaan Mobil Dinas

Pemangkasan tersebut berdampak pada berbagai pos pengeluaran, termasuk perjalanan dinas, sewa hotel, konsumsi, pengadaan barang dan jasa, hingga penyelenggaraan forum diskusi.

Selain itu, pengadaan mobil dinas juga ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

“Jumlah pendamping dalam kegiatan dikurangi, misalnya dari 12 orang jadi 6 orang. Otomatis kebutuhan hotel, perjalanan dinas, dan uang harian ikut berkurang. Forum diskusi (FGD) pun ditiadakan dan dialihkan ke dalam rapat internal di kantor DPRD,” jelasnya.

Gaji Dewan Tetap Jadi Beban Terbesar

Dari total anggaran yang tersedia, lebih dari Rp70 miliar dialokasikan untuk membiayai gaji 55 anggota DPRD dan 12 PNS sekretariat selama satu tahun.

“Kalau tidak salah, sekitar Rp70 miliar lebih hanya untuk belanja pegawai. Gaji bersih anggota DPRD berkisar Rp61 juta per bulan, sedangkan pimpinan dewan mencapai Rp64 juta,” papar Yusup.

Belum Ada Kepastian untuk Tahun Anggaran 2026

Yusup menyebut belum ada kepastian apakah kebijakan efisiensi ini akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

Namun, pihaknya menargetkan pengajuan anggaran tahun 2026 minimal kembali ke angka semula, yakni Rp151 miliar, dengan tambahan tujuh kode rekening baru, seperti kegiatan sosialisasi Raperda, Perda, dan kegiatan kehumasan.

“Target kami tahun depan bisa kembali ke angka awal. Sekarang kami juga punya kegiatan baru seperti sosialisasi perda dan hubungan masyarakat, itu perlu anggaran tersendiri,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *