Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat “Kabupaten Informatif”, sebuah penghargaan yang diraih pada tahun 2024 atas kinerja pelayanan informasi publik yang dinilai transparan dan sesuai regulasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia, usai mengikuti secara daring Launching E-Monev oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, yang dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, pada Selasa (29/7/2025).
“Kami berharap tahun ini dapat mempertahankan predikat Kabupaten Informatif dengan skor lebih tinggi. Fokus kami bukan hanya pada penilaian indeks, melainkan memastikan bahwa pelayanan informasi publik benar-benar dijalankan sesuai aturan,” ujar Yanyan.
Siap Integrasi dengan Sistem E-Monev Jawa Barat
Dalam rangka penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025, Komisi Informasi Jawa Barat meluncurkan sistem E-Monev sebagai platform pemantauan dan evaluasi berbasis digital.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bekasi menyatakan kesiapan baik dari sisi teknis maupun strategi untuk mendukung penuh implementasi sistem tersebut.
“Kami akan mempersiapkan seluruh kelengkapan pengisian self-assessment berdasarkan data riil pelayanan informasi publik yang sudah berjalan. Selain itu, kami juga mengajak perangkat daerah lain untuk ikut aktif,” terang Yanyan.
Dorong Transformasi Digital dan Layanan Akuntabel
Upaya mempertahankan predikat ini sejalan dengan visi Pemkab Bekasi dalam mendorong reformasi birokrasi dan transformasi digital, sekaligus membangun pemerintahan yang berbasis data, akuntabel, dan partisipatif.
Diskominfosantik juga secara aktif memberikan pendampingan dan edukasi kepada seluruh perangkat daerah, terutama kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Perangkat daerah merupakan ujung tombak dalam pelayanan informasi. Mereka harus terus meningkatkan kualitas layanan karena dalam proses pemantauan nanti, pasti ada perangkat daerah yang jadi lokus penilaian,” tegasnya.
Predikat Kabupaten Informatif merupakan pengakuan tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh Komisi Informasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, inklusif, dan bertanggung jawab.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.