Bekasi  

Realisasi APBD Kabupaten Bekasi Baru 35,90 Persen

Ilustrasi serapan anggaran
Ilustrasi serapan anggaran

Kabupaten Bekasi — Memasuki semester kedua tahun anggaran 2025, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi masih tergolong rendah, baru mencapai 35,90 persen dari total anggaran sebesar Rp8,7 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil evaluasi per 16 Juli 2025.

“Serapan anggaran baru mencapai 35 persen berdasarkan evaluasi pertengahan Juli,” ujar Hudaya, baru – baru ini.

Sejumlah OPD Serap Anggaran di Bawah 30 Persen

Berdasarkan data BPKD, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencatatkan realisasi anggaran yang masih di bawah 30 persen, di antaranya:

Dinas Pendidikan: dari Rp2,285 triliun baru terserap Rp657 miliar (28,78%)

Dinas Kesehatan: dari Rp1,1 triliun baru terserap 27,60%

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang: dari Rp455 miliar baru terserap Rp127 miliar (27,90%)

Dinas Pengendalian Penduduk dan KB: dari Rp52 miliar baru terserap Rp12 miliar (24,90%)

Dinas Lingkungan Hidup: dari Rp238 miliar baru terserap Rp65 miliar (26,71%)

Hudaya menjelaskan bahwa rendahnya angka serapan disebabkan oleh beberapa faktor teknis, termasuk kebijakan tidak diberikannya uang muka (DP) 30 persen dalam pelaksanaan proyek fisik.

“Sejumlah kegiatan fisik sudah berjalan, namun belum masuk tahap penagihan karena masih dalam proses pelaksanaan. Kebijakan tanpa DP 30 persen juga membuat angka serapan tampak rendah,” jelasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *