Kabupaten Bekasi — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap tiga pelaku, yakni J alias Jaka (eksekutor/pemetik), serta dua orang joki, B A alias Bay dan D A S alias Agus.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 28–29 Juli 2025 di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Citarik, Desa Karangsari, dan Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur.
“Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan. Mereka telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda,” ujar AKP Sugiharto, Minggu (3/8/2025).
Beraksi di Tiga Wilayah
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui terlibat dalam delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Cikarang Timur, Cikarang Utara, dan Tambelang.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari aksi kejahatan, antara lain 2 unit sepeda motor hasil curian (Honda Beat dan Scoopy), 1 buah kunci T , kunci palsu dan alat bantu pencurian lainnya serta 2 unit handphone milik pelaku.
Masih Buru Tiga DPO
Selain ketiga pelaku yang berhasil diamankan, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Kondel (diduga penadah), Amin (terlibat dalam aksi pencurian), Aditya (pelaku lainnya)
AKP Sugiharto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menumpas jaringan curanmor di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
“Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas tindak pidana di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.